Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 di Tangerang dan Bekasi Sudah Lampaui Puncak Delta, Jakarta dan Bali Terancam!
Perusahaan spesialis metaverse sebanyak 220 itu akan dilihat hasil penjualannya. Pemerintah bertujuan agar penjualan tahunan mencapai 5 miliar won tau sekitar 60,08 miliar Rupiah dari masing-masing perusahaan.
Agar lingkungan Metaverse lebih aman dan dapat dipercaya, pemerintah akan menerapkan perangkat prinsip etika untuk dunia maya. Revisi dan pembuatan undang-undang baru akan dilakukan jika perlu.
Menurut pemerintah, Metaverse sendiri didefinisikan sebagai platform yang menyediakan virtual reality, dimana orang dan objek dapat berinteraksi satu sama lain untuk menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan budaya.***