Baca Juga: 3 Artis yang Jadi Produser Film, Aktor Lee Jehoon Pemeran Taxi Driver Salah Satunya
Siapa-siapa Saja yang Terlibat?
CITES adalah perjanjian internasional yang dipatuhi oleh negara dan organisasi integrasi ekonomi regional secara sukarela.
Negara-negara yang telah setuju untuk terikat oleh konvensi atau dengan kata lain bergabung dengan CITES, dikenal sebagai Para Pihak.
Meskipun CITES secara hukum mengikat Para Pihak –dengan kata lain mereka harus mengimplementasikan konvensi– CITES tidak menggantikan hukum nasional.
Melainkan menyediakan kerangka kerja yang harus dihormati oleh masing-masing Pihak, yang harus mengadopsi undang-undang domestiknya sendiri untuk memastikan bahwa CITES diimplementasikan di tingkat nasional.
Selama bertahun-tahun CITES telah menjadi salah satu perjanjian konservasi dengan keanggotaan terbesar, sampai saat ini mencapai 184 Pihak.***