Apa Itu CITES? Wajib Dibaca Para Penangkar Hewan dan Tumbuhan Liar!

photo author
- Sabtu, 5 Februari 2022 | 11:10 WIB
ILUSTRASI : Mengenal istilah CITES yang wajib diketahui para penangkar hewan dan tumbuhan liar! (Pexels/Lucas Pezeta)
ILUSTRASI : Mengenal istilah CITES yang wajib diketahui para penangkar hewan dan tumbuhan liar! (Pexels/Lucas Pezeta)

Baca Juga: 3 Artis yang Jadi Produser Film, Aktor Lee Jehoon Pemeran Taxi Driver Salah Satunya

Siapa-siapa Saja yang Terlibat?

CITES adalah perjanjian internasional yang dipatuhi oleh negara dan organisasi integrasi ekonomi regional secara sukarela.

Negara-negara yang telah setuju untuk terikat oleh konvensi atau dengan kata lain bergabung dengan CITES, dikenal sebagai Para Pihak.

Meskipun CITES secara hukum mengikat Para Pihak –dengan kata lain mereka harus mengimplementasikan konvensi– CITES tidak menggantikan hukum nasional.

Melainkan menyediakan kerangka kerja yang harus dihormati oleh masing-masing Pihak, yang harus mengadopsi undang-undang domestiknya sendiri untuk memastikan bahwa CITES diimplementasikan di tingkat nasional.

Selama bertahun-tahun CITES telah menjadi salah satu perjanjian konservasi dengan keanggotaan terbesar, sampai saat ini mencapai 184 Pihak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Sumber: cites.org

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Trump Panggil Prabowo ke Podium di KTT Gaza

Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:00 WIB
X