ASPIRASIKU - Kepemilikan senjata api atau pistol di Indonesia memang dilarang bagi masyarakat biasa untuk alasan tertentu.
Dikhawatirkan penggunaan senjata api dapat memicu terjadinya tindak kriminal yang bisa melukai lebih banyak orang seperti kasus penembakan brutal di Amerika Serikat.
Di Amerika Serikat, masyarakat sipil bisa memiliki senjata api yang biasanya dijual di tempat tertentu baik secara online maupun offline.
Memiliki senjata api diyakini buat untuk antisipasi bagi setiap orang agar terhindar atau minimal melakukan perlawanan terhadap perampok dan pelaku kejahatan.
Meskipun kepemilikan senjata api buat pribadi atau perseorangan masih menjadi bahan debat, faktanya tidak hanya Amerika Serikat saja namun beberapa negara ini juga melegalkan kepemilikan senjata api.
Baca Juga: Real Madrid Hampir Menyelesaikan Kesepakatan untuk Merekrut Jude Bellingham Dari Borussia Dortmund
1. Finlandia
Untuk memiliki senjata api secara legal di Finlandia, masyarakat sipil harus memiliki lisensi terlebih dahulu.
Penggunaan senjata api di Finlandia banyak digunakan untuk tradisi berburu dan kebutuhan keamanan lainnya.
Beberapa tes yang harus dilalui untuk mendapatkan lisensi kepemilikan senjata api antara lain tes riwayat kriminal, tes kesehatan mental dan tes umum baik teori maupun praktek.
2. Swedia
Sama seperti di beberapa negara Skandinavia lainnya, kepemilikan senjata api di Swedia juga harus melewati beberapa prosedur.
Tak sembarang orang diizinkan memiliki senjata api buat pribadi dan harus lulus tes agar dapat lisensi kepemilikan.