Setelah akad nikah selesai, maka biasanya dilanjutkan dengan prosesi lain dalam pernikahan, seperti acara resepsi pernikahan untuk merayakan peristiwa bahagia tersebut bersama keluarga dan kerabat.
Itulah penjelasan yang bisa dipahami dari pertanyaan Hermawan berkata “saya terima nikahnya Fatimah Binti Abdurrahman” dengan mas kawin perhiasan emas 50 gr dan seperangkat alat shalat tunai.’ Ucapan Hermawan tersebut. ***