ASPIRASIKU – Penularan virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia semakin meluas hingga ke berbagai provinsi.
Virus varian Omicron memiliki tingkat penyebaran yang sangat tinggi namun tingkat keparahannya lebih rendah jika dibanding varian Delta yang sempat mengganas di tahun lalu.
Gejala yang dialami juga termasuk ringan seperti bersin, flu, batuk, sakit tenggorokan, dan demam. Covid-19 varian Omicron juga jarang menimbulkan gejala anosmia atau kehilangan indera penciuman dan perasa, serta sesak napas.
Penderita varian Omicron seringkali asimtomatik yang disebut dengan OTG (Orang Tanpa Gejala). Oleh karena itu, penderita dengan gejala ringan tidak perlu dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Waspada Bahaya Blue Light dari Layar Gadget, Bisa Merusak Mata Hingga Memicu Berbagai Penyakit!
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi sebelumnya sudah menyarankan bagi masyarakat yang terpapar varian Omicron dengan gejala ringan atau asimtomatik bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.
Isolasi mandiri biasanya dilakukan ketika seseorang dinyatakan positif COVID-19 atau jika menunjukkan gejala seperti batuk, flu, dan demam ringan.
Penderita Covid-19 dengan gejala ringan biasanya melakukan isolasi mandiri secara sukarela. Isolasi mandiri dilakukan selama kurang lebih 10 hari dengan tetap melakukan protokol kesehatan dan tidak melakukan interaksi dengan siapapun.
Baca Juga: Perbedaan Green Tea dan Matcha: Sama-sama Teh, Tapi?
Jika tinggal satu rumah dengan anggota keluarga lain, gunakan kamar dan kamar mandi yang terpisah. Anggota keluarga lain juga harus taat dengan protokol kesehatan.
Makanan dan barang-barang yang dibutuhkan cukup diletakkan di depan pintu kamar penderita Covid-19. Anggota keluarga diperbolehkan untuk keluar rumah jika ada urusan mendesak dan tidak diperbolehkan berinteraksi dengan orang lain.
Jika selama isolasi membutuhkan perawatan ringan, maka tentukan satu anggota keluarga yang sehat dan sudah divaksin untuk membantu.
Baca Juga: Tetap Waspada! Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Muntahkan Debu Vulkanis Setinggi 1,5 Km
Bagi penderita varian Omicron dengan gejala ringan dan memiliki komorbid, perlu waspada dan hubungi dokter untuk melakukan pengawasan.
Jika perlu, setelah melakukan interaksi dengan penderita, bisa melakukan isolasi mandiri, meskipun belum melakukan tes atau belum muncul gejala. Hal ini dapat meminimalisasi terjadinya penyebaran virus yang lebih luas.