Ingin Tahu Watak Aslimu? Pelajari Cara Menghitung Weton Jawa Ini Sekarang!

photo author
- Senin, 12 Mei 2025 | 11:05 WIB
Ingin Tahu Watak Aslimu? Pelajari Cara Menghitung Weton Jawa Ini Sekarang! (freepik.com/author/benzoix)
Ingin Tahu Watak Aslimu? Pelajari Cara Menghitung Weton Jawa Ini Sekarang! (freepik.com/author/benzoix)

 

ASPIRASIKU - Dalam tradisi budaya Jawa, istilah weton memiliki arti yang sangat mendalam. Bukan sekadar penanggalan, weton dipercaya mencerminkan karakter, nasib, kecocokan jodoh, hingga peruntungan hidup seseorang.

Oleh karena itu, memahami cara menghitung weton Jawa bukan hanya menjadi kegiatan budaya semata, melainkan juga jalan untuk memahami diri dan lingkungan secara spiritual.

Secara sederhana, weton merupakan gabungan dari hari dalam kalender Masehi dengan pasaran dalam kalender Jawa.

Hari terdiri dari tujuh hari seperti yang kita kenal—Senin hingga Minggu—sementara pasaran terdiri dari lima, yaitu Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.

Baca Juga: 12 Mei 2025 Weton Apa? Ini Jawabannya Lengkap dengan Tabel Neptu dan Kecocokan!

Maka, setiap orang memiliki kombinasi unik antara hari dan pasaran pada saat lahir.

Untuk menghitung weton, hal pertama yang perlu diketahui adalah tanggal lahir seseorang dalam kalender Masehi.

Setelah itu, kita mencocokkannya dengan kalender Jawa untuk mengetahui kombinasi hari dan pasarannya.

Misalnya, seseorang yang lahir pada 17 Agustus 1995, setelah dicocokkan akan diketahui jatuh pada Kamis Legi.

Langkah pertama dalam menghitung weton adalah mencari tahu hari lahir Jawa melalui konversi kalender.

Baca Juga: Tak Disangka! Weton Jawa Berdasarkan Tanggal Lahir Ungkap Kepribadian Aslimu

Saat ini, sudah banyak situs maupun aplikasi yang dapat melakukan konversi otomatis dari kalender Masehi ke kalender Jawa.

Namun, dalam tradisi lama, orang tua zaman dahulu menggunakan perhitungan manual berdasarkan siklus kalender Pawukon yang terdiri dari 210 hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kuncoro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X