Ladies, Bolehkah Wudhu saat Masih Mengenakan Make Up? Biar Nggak Gagal Paham, Yuk Cari Tau Jawabannya!

photo author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB
Hukum Wudhu dalam Kondisi Masih Memakai Make Up (pexels.com/ashokjkshetri)
Hukum Wudhu dalam Kondisi Masih Memakai Make Up (pexels.com/ashokjkshetri)

Nah, ada juga pandangan dari Imam Nawawi dalam kitabnya "Al-Majmu' Syarah Al Muhadzab" yang menjelaskan bahwa wudhu saat mengenakan make up tidak menjadi masalah.

Baca Juga: Dari Masalah Kesehatan Hingga Kehidupan Pribadi, Ini Dia Dampak Menikah di bawah Usia 19 Tahun

Imam Nawawi berpendapat bahwa wudhu tetap sah meskipun kita mengenakan sesuatu di wajah, selama tidak menghalangi air wudhu untuk mencapai kulit.

Namun, tetap perlu diperhatikan bahwa make up yang kita gunakan tidak boleh terlalu tebal atau mengandung bahan-bahan yang dapat menghalangi air wudhu.

Gunakan make up dengan tipis dan pastikan air wudhu bisa meresap dengan baik ke kulit.

Baca Juga: Jangan Sembarangan! Ini 4 Hal yang Harus diperhatikan Sebelum Memberikan Kosmetik pada Anak

Jadi, kesimpulannya, melakukan wudhu saat masih mengenakan make up bisa jadi sah atau tidak tergantung pada jenis make up yang kamu pakai.

Make up yang tahan air dapat menghambat kualitas wudhu, sementara make up yang tidak tahan air tidak masalah jika tetap tipis dan tidak menghalangi air wudhu melalui kulit.

Jika make up kita menghalangi air wudhu untuk mencapai kulit, maka kita sebaiknya menghapusnya sebelum melakukan wudhu agar wudhu kita sah.

Baca Juga: Jaga Keamanan Kulitmu! Inilah Daftar Pewarna Kosmetik yang Dilarang oleh BPOM

Dengan memahami prinsip-prinsip dasar ini, semoga kita tidak lagi gagal paham tentang apakah wudhu sah atau tidak saat masih mengenakan make up.

Semoga penjelasan ini bisa membantu kamu, ya. Jangan lupa, selalu berusaha untuk menjaga kebersihan diri, khususnya saat melaksanakan ibadah wudhu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Umatus Sholihah

Sumber: instagram.com/@bimasislam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X