ASPIRASIKU - Seorang laki-laki normal menikah dengan wanita karier buta warna. jika anak perempuannya yang normal menikah dengan laki-laki buta warna, kemungkinan fenotip anak yang lahir dari perkawinan tersebut adalah
Untuk mengetahui kemungkinan fenotip anak yang lahir dari perkawinan antara seorang perempuan normal dan seorang laki-laki buta warna, kita perlu mempertimbangkan hukum pewarisan genetik.
Karena wanita normal memiliki dua kromosom X (XX) dan laki-laki buta warna memiliki satu kromosom X dan satu kromosom Y (XY), anak perempuan mereka akan mewarisi satu kromosom X dari ibunya dan satu kromosom X dari ayahnya.
Baca Juga: Fashionista Alert! Model Baju Lebaran 2024 Wanita Paling Hits
Jadi, anak perempuan tersebut akan menjadi pembawa (carrier) sifat buta warna, tetapi tidak akan menunjukkan gejala buta warna karena ia memiliki kromosom X yang normal dari ibunya.
Kemungkinan fenotip anak perempuan dari perkawinan tersebut adalah:
1. Normal (tidak buta warna, tetapi pembawa sifat buta warna): 50%
2. Buta warna: 50%
Baca Juga: CATAT! Ini Bulan Baik untuk Menikah 2024 Menurut Islam, Segera Akan Dimulai
Namun, jika anak perempuan tersebut menikah dengan seorang laki-laki buta warna, maka kemungkinan fenotip anak-anak mereka akan bergantung pada kombinasi kromosom yang mereka warisi dari orang tua mereka.
Jika kita asumsikan bahwa pasangan tersebut memiliki anak laki-laki dan perempuan, maka kemungkinan fenotip anak-anak mereka adalah sebagai berikut:
1. Anak laki-laki:
- Normal (tidak buta warna): 25%
- Buta warna: 25%
2. Anak perempuan:
- Normal (tidak buta warna, tetapi pembawa sifat buta warna): 25%
- Buta warna: 25%
Jadi, dari perkawinan tersebut, ada kemungkinan 25% anak perempuan yang lahir akan menunjukkan fenotip buta warna, sementara 75% sisanya akan normal atau pembawa sifat buta warna.