ASPIRASIKU - Program Kartu Prakerja Gelombang 48 kapan dibuka, mengapa besaran insentif yang diterima naik tetapi uang yang diterima berkurang?
Pertanyaan di atas masih banyak dicari tahu bagi masyarakat yang menjadi calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 48.
Jawabannya adalah Kartu Prakerja Gelombang 48 dan seterusnya di tahun 2023 sudah memasuki skema normal. Apa itu skema normal? Berikut ulasan lengkapnya.
Baca Juga: Kenang Perjuangan Awal Jadi Penyanyi, Inul Daratista Mengaku Pernah Dibayar Rp20 Ribu
Di tahun sebelumnya Program Kartu Prakerja berstatus semi bantuan sosial (bansos). Kemudan Pemerintah memutuskan mencabut status bansos dalam program ini.
Skema yang diterapkan dalam Program Kartu Prakerja skema normal tentu saja kembali pada visi awalnya, yaitu fokus pada pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Oleh sebab itu, penyebab insentif Kartu Prakerja 2023 menurun dikarenakan status bansos yang telah dicabut dan menurunkan insentif bantuan berupa uang tunai.
Hal demikian sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam situs resmi ekon.go.id yang dikutip Aspirasiku pada Rabu, 4 Desember 2023.
Menteri Airlangga menjelaskan rincian bantuan yang diterima peserta Kartu Prakerja 2023 skema baru dengan nilai total Rp 4,2 juta per individu.
Dimana peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta dan insentif usai pelatihan sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali.
Kemudian peserta juga akan mendapatkan insentif survei sebesar Rp100 ribu (per survei) untuk dua kali survei.
Artinya, nilai insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja 2023 lebih kecil dibandingkan bantuan tunai yang diterima di tahun sebelumnya. Sebab nilai yang diperbesar adalah nilai insentif pelatihan.