Saldo dan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Hangus, Jika Sampai Tanggal Ini?

photo author
- Selasa, 9 November 2021 | 10:50 WIB
Ilustrasi Saldo dan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Hangus, Jika Sampai Tanggal Ini? (Unsplash/Mufid Majnun)
Ilustrasi Saldo dan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Hangus, Jika Sampai Tanggal Ini? (Unsplash/Mufid Majnun)

ASPIRASIKU - Bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 harap segera melakukan pembelian pelatihan pertama sebelum 30 November 2021.

Pasalnya jika lewati tanggal batas akhir yang ditentukan belum melakukan pembelian pelatihan, maka saldo dan insentif akan hangus.

Demikian juga dengan kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 22 akan dicabut.

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda 9 November 2021: Claudia Berlumur Tepung dan Telur, Herman Heran

Dikutip Aspirasiku dari akun instagram Prakerja, @prakerja.go.id, Selasa 9 November 2021.

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 22 namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!" info prakerja.go.id.

Untuk batas akhir pembelian pelatihan pertama adalah 30 November 2021.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Hari Pahlawan 2021 Singkat dan Padat untuk Ketua Pelaksana, Tokoh Pemuda dan Karang Taruna

"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 22 adalah 30 November 2021," infonya.

Hal ini disampaikan telah sesuai dengan Peraturan Mentri Koordinator Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

"Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi," tulis prakerja.go.id.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Bandar Lampung Terbaru Hari Ini hingga 28 November 2021

Bagi yang tidak melakukan pembelian pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan akan dicabut.

"Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif," infonya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X