Ini Besaran Insentif yang Akan Diterima Bagi yang Lolos Pengumuman Prakerja Gelombang 22

photo author
- Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:30 WIB
ILUSTRASI: Ini Besaran Insentif yang Akan Diterima Bagi yang Lolos Pengumuman Prakerja Gelombang 22 (Unsplash/Mufid Majnun)
ILUSTRASI: Ini Besaran Insentif yang Akan Diterima Bagi yang Lolos Pengumuman Prakerja Gelombang 22 (Unsplash/Mufid Majnun)

ASPIRASIKU - Prakerja Gelombang 22 telah resmi ditutup. Saat ini para pendaftar tinggal menunggu pengumuman lolos dan tidaknya.

Prakerja Gelombang 22 informasinya sebagai program terakhir di tahun 2021 ini. Setelah pengumuman lolos tidaknya, selanjutnya adalah ikut program pelatihan yang bisa dipilih.

Pembelian pelatihan itu tidak menggunakan dana sendiri, karena sudah ada insentif yang diberikan termasuk saldo untuk beli paket pelatihan pertama gelombang 22.

Baca Juga: KUR BRI 50 Juta, Ini Syarat dan Ketentuan untuk Anda bisa Pinjam Modal Usaha

Sampai saat ini artinya sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat pelatihan prakerja sesuai minat dan bakat yang dimiliki.

Adapun jumlah dana prakerja yang didapatkan totanya mencapai Rp3.350.000.

Namun, jumlah tersebut tidak diberikan dalam satu kali pencairan. Melainkan dibagi menjadi beberapa kali pencairan.

Baca Juga: Syarat Mudah untuk Mengajukan KUR BNI

Para pendaftar yang sudah diterima atau lolos, pada awalnya akan diberikan dana sebesar Rp1 juta yang bisa digunakan untuk pembelian pelatihan.

Beberapa pelatihan yang bisa dipilih ketika membeli pelatihan prakerja adalah kursus bahasa, menjadi fotografer yang baik dan benar.

Selain itu ada juga, pelatihan cara berjualan secara online, menguasai suatu aplikasi yang ada di komputer, keterampilan yang ada dalam dunia kecantikan.

Baca Juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Dicibir Netizen: Kemarin Soal Bansos Klarifikasinya Cepet

Demikian dengan pelatihan teknik membuat kue dan minuman, perencanaan keuangan, dan berbagai pelatihan lainnya.

Dari besaran dana atau saldo pembelian pelatihan yang dimiliki, paket-paket pelatihan tersebut bisa didapatkan dari mitra Prakerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X