ASPIRASIKU - Bagi yang sudah mengusulkan diri sebagai penerima BLT UMKM BPUM BRI melalui eform.bri.co.id, kamu bisa coba cek nama kamu apakah sudah terdaftar atau belum.
Karena salah satu syarat BPUM BRI Rp1,2 juta bisa dicairkan Oktober 2021 ini adalah sudah terdaftar.
Selain itu, syarat-syarat berikut ini juga perlu dilakukan untuk mempersiapkan ketika BPUM BRI Rp1,2 juta cair.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Scorpio Minggu 24 Oktober 2021: Hati-hati Terhadap Berat Badan, Lakukan Diet
Diketahui tahun 2021 ini, pemerintah melalui Kemenkop UKM menargetkan 12,8 juta pelaku usaha menjadi penerima bantuan BPUM BRI.
BLT UMKM ini pun disalurkan dua tahap. Tahap 1 Mei - Juni untuk 9,8 juta orang. Tahap 2, Juli, Agustus dan September untuk 3 juta pelaku usaha.
Sementara untuk Oktober 2021 bulan ini, bantuan BPUM hanya diperuntukan sejumlah pelaku usaha dengan syarat yang telah dipenuhi dan tidak bisa semua dapat.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Apakah Sudah Dibuka? Cek Segera dengan Cara Ini, Pastikan Kamu Terdaftar
Adapun syarat bagi pelaku usaha untuk cairkan BLT UMKM atau BPUM BRI 2021 Rp1,2 juta ini adalah:
1. Pelaku usaha WNI dengan dibuktikan kepemilikan KTP dan KK.
2. Tidak memiliki hutang KUR atau kredit perbankan lainnya.
3. Sudah diusulkan atau sudah mendaftar penerima BPUM.
4. Memiliki surat perizinan usaha, seperti NIB atau SKU.
5. Bukan ASN.