ASPIRASIKU - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), lembaga investasi negara yang baru lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, langsung bergerak cepat.
Pada Senin, 16 Juni 2025, Danantara menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Indonesia Investment Authority (INA) untuk mengembangkan pabrik kimia Chlor Alkali–Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp 13 triliun.
Langkah ini menjadi aksi konkret pertama Danantara dalam mengemban mandat mengoptimalkan aset strategis negara serta BUMN untuk memperkuat ekonomi nasional.
Baca Juga: AGGRE Capital dan MNC Finance Jalin Kolaborasi Strategis Perluas Akses Pembiayaan UMKM
Pabrik CA-EDC tersebut akan dibangun dan dioperasikan anak usaha Chandra Asri, PT Chandra Asri Alkali (CAA), dengan kapasitas produksi awal 400.000 ton soda kaustik padat per tahun dan 500.000 ton ethylene dichloride.
Kedua produk ini menjadi input vital bagi industri pengolahan air, sabun, deterjen, pemurnian alumina, hingga pemrosesan nikel.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menegaskan pentingnya proyek ini dalam mengurangi ketergantungan impor.
“Investasi ini memperkuat ketahanan nasional dengan mengurangi ketergantungan impor atas produk penting seperti soda kaustik dan ethylene dichloride,” ujar Pandu, Selasa (17/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa Danantara terbuka pada kemitraan yang membangun ekosistem industri bernilai tambah di Asia.
Senada, CEO INA Ridha Wirakusumah menyebut kolaborasi ini mencerminkan komitmen memperkuat fondasi industri nasional.
“Dengan menggabungkan kekuatan investor institusional dan pelaku industri, kami membangun pondasi pertumbuhan industri yang skalabel sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di panggung global,” kata Ridha.
Proyek ini telah masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).