BRI Perkuat Ekosistem Digital UMKM dengan Program QRIS MDR 0 Persen

photo author
- Senin, 9 Desember 2024 | 19:15 WIB
BRI Hadirkan Program QRIS UMI Tanpa Biaya MDR (Dok. BRI)
BRI Hadirkan Program QRIS UMI Tanpa Biaya MDR (Dok. BRI)

ASPIRASIKU - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Melalui program QRIS UMI dengan MDR 0%, BRI memperluas manfaat ini ke berbagai kategori usaha, termasuk Usaha Mikro Indonesia (UMI), Usaha Kecil dan Ekonomi (UKE), Usaha Menengah dan Ekonomi (UME), hingga Usaha Besar dan Ekonomi (UBE).

Program ini berlaku untuk transaksi di bawah Rp500.000 sejak 1 Desember 2024.

Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp175,66 Triliun ke 3,7 Juta Debitur UMKM hingga Akhir November 2024

Program ini juga mendorong registrasi merchant baru melalui BRI Merchant, baik untuk QRIS Statis maupun Dinamis.

Hingga saat ini, pengguna BRI Merchant mencapai 270 ribu, dengan peningkatan lebih dari 150 ribu merchant dalam empat bulan terakhir.

Aplikasi BRI Merchant dirancang untuk mempermudah pelaku usaha mendaftar dan mengelola transaksi mereka.

Baca Juga: Berapa Hari Lagi Puasa 2025? Ini Persiapan dan Langkah yang Bisa Dilakukan dari Sekarang

Fitur seperti laporan settlement dan QRIS Dinamis memberikan efisiensi sekaligus keamanan dalam bertransaksi.

Merchant hanya perlu melengkapi dokumen berupa KTP, rekening BRI, dan foto usaha untuk memulai.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, menegaskan pentingnya program ini sebagai langkah konkret BRI dalam mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Baca Juga: 6 Ide Tema Natal PGI 2024, Lengkap dengan Makna Penjelasannya

"Dengan kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, kami berharap para merchant dapat meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung inklusi keuangan di era digital ini," ungkapnya.

Program QRIS MDR 0% sejalan dengan visi pemerintah untuk memperluas adopsi QRIS di kalangan UMKM sebagai bagian dari peta jalan menuju cashless society.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X