ASPIRASIKU - Bencana akan selalu melibatkan masyarakat. Sehingga, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek dari bencana alam, atau dalam hal ini disebut korban.
Seperti yang disampaikan Andi Windah, S.I.Kom., MComn&MediaSt, Ketua Pengabdian Kepada Masyarakat Desa Binaan Universitas Lampung.
Didampingi anggota lainnya, Renti Oktaria, S.Pd.I., M.Pd., Dr. Purwanto Putra, S.Hum., M.Hum., Dr. Ir. Nandi Haerudin, M.Si, Andin Windah mengatakan, riset-riset kontemporer menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya melaksanakan “strategy of survival” ketika bencana terjadi.
Namun juga melakukan tindakan-tindakan preventif yang ditujukan untuk menghindari bencana atau lebih tepatnya mengurangi dampak bencana.
"Sosok guru di sekolah maupun di masyarakat masih memiliki peran penting sebagai garda terdepan untuk mentransformasikan pengetahuan dan teknologi kepada peserta didik, orang tua dan masyarakat di sekitarnya (Yusuf, 2017)," kata dia.
Maka tidak diragukan lagi bahwa pengabdian ini dirasa sangatlah penting untuk mengajak seluruh elemen guru PAUD di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur menjadi relawan dalam konteks peningkatan kemampuan Literasi informasi melalui pelatihan Literasi kebencanaan dan mitigasi bencana.
Baca Juga: Honda Scoopy Vs Honda Genio: Perbandingan Harga dan Spesifikasi, Sama Irit Namun Ada Perbedaan
"Pelatihan yang akan diberikan untuk para guru relawan di sana, nantinya bukan hanya dapat meningkatkan kemampuan Literasi informasi gurunya saja, namun juga membantu mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dalam menghadapi bencana," katanya.
Artikel Terkait
Ribuan Peserta CPNS 2021 Ikuti Tes SKD di Kampus Unila, Pemeriksaan Super Ketat
Keren! Mobil Listrik Unila Resmi Dilaunching, Terbuat dari Daun Bambu, Bisa Menempuh Jarak 150 Km!
Mobil Listrik Unila Sekali Cas Batre Bisa Tahan 3 Jam Berkendara, Selamat Tinggal Ngantre Bensin di SPBU!
Potret Mobil Listrik Unila yang Terbuat dari Serat Bambu dan Ijuk : Tampil Elegan dan Ramah Lingkungan
Mahasiswa Baru UIN Raden Intan Lampung TA 2022 Tidak Lagi Diwajibkan Membayar Infaq