Begini Panduan Pendaftaran PPDB Kota Surabaya 2022 untuk Jenjang SMP Negeri, Jangan Sampai Keliru!

photo author
- Jumat, 20 Mei 2022 | 20:15 WIB
Begini Panduan Pendaftaran PPDB Kota Surabaya 2022 untuk Jenjang SMP Negeri. (Instagram @dispendiksby)
Begini Panduan Pendaftaran PPDB Kota Surabaya 2022 untuk Jenjang SMP Negeri. (Instagram @dispendiksby)

ASPIRASIKU - Berikut ini informasi panduan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya 2022 untuk jenjang SMP Negeri yang perlu diketahui.

Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah mulai dibuka.

Seperti dilansir Instagram Dinas Pendidikan Kota Surabaya, PPDB Kota Surabaya 2022 jenjang SMP Negeri bakal dibuka secara daring sehingga orangtua murid dapat melakukan persiapan untuk mengetahui panduan pendaftarannya.

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memulai serangkaian PPDB pada jenjang SMP Negeri ini pada 17 Mei 2022.

Mengenai PPDB Kota Surabaya 2022 untuk jenjang SMP Negeri terbagi atas enam jalur yaitu jalur afirmasi inklusi, jalur afirmasi mitra warga (MBR), jalur perpindahan tugas orang tua, jalur prestasi rapor, jalur prestasi lomba, dan jalur zonasi.

Untuk Itu berikut panduan pendaftaran dari berbagai jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya 2022 jenjang SMP Negeri yang dilansir Aspirasiku dari laman resmi PPDB SMP Kota Surabaya.

Baca Juga: Teks Doa Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022

Panduan Jalur Prestasi Rapor

1. PPDB Jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah (NRS) yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat peserta didik dari sekolah asal.

2. Nilai Rapor Sekolah (NRS) merupakan hasil akumulasi rata-rata nilai rapor semester 7 s/d semester 11 pada jenjang SD / MI / Kejar Paket A.

3. Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (CPDB) Jalur Prestasi dilakukan secara online.

4. Bagi CPDB yang sudah mendaftar pada Jalur Prestasi NRS tidak dapat mendaftar pada Jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan.

5. CPDB Jalur Prestasi NRS dapat mendaftar pada 2 (dua) pilihan SMP Negeri di dalam atau di luar wilayah Zonasi.

6. Pemilihan jalur prestasi NRS CPDB dilakukan dengan menyusun peringkat pada NRS CPDB.

7. Jika terjadi kesamaan NRS dari beberapa CPDB, maka prioritas akan diberikan kepada CPDB dengan nilai yang lebih tinggi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia. Jika masih terdapat kesamaan, maka menggunakan nilai mata pelajaran Matematika. Jika masih terdapat kesamaan, selanjutnya menggunakan nilai mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X