pendidikan

Menteri HAM Natalius Pigai Ultimatum Instansi Pendidikan: Terbitkan Regulasi Anti-Bullying dalam 1 Bulan

Jumat, 14 November 2025 | 06:12 WIB
Natalius Pigai menyampaikan kritik terhadap instansi pemerintah maupun swasta yang tidak serius menangani kasus bullying (Instagram/natalius_pigai)

“Kan mau 2045 leading di tingkat dunia, gimana dong kalau kita tidak melakukan penguatan sekarang?” ujarnya.

Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS AUR 2026, Kampusmu Peringkat Berapa? Tinjau di Sini

Dorong Sinergi 4 Lembaga untuk Hapus Bullying

Natalius menjelaskan bahwa pemberantasan bullying membutuhkan kerja bersama empat pilar:

Penanggung jawab pengetahuan (lembaga pendidikan),

Penanggung jawab keterampilan (pelatihan dan pengembangan),

Penanggung jawab aparat negara (penegak hukum),

Penanggung jawab mental dan spiritual (keluarga dan lembaga keagamaan).

“Kalau bullying itu terjadi di dunia pendidikan, maka empat lembaga inilah yang harus duduk bersama untuk merumuskan, untuk meniadakan tindakan,” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini