pendidikan

Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) Beri Beasiswa Istimewa untuk Penghafal Al-Qur’an, Cek Syaratnya di Sini!

Sabtu, 26 April 2025 | 09:04 WIB
Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) Beri Beasiswa Istimewa untuk Penghafal Al-Qur’an, Cek Syaratnya di Sini!

 

ASPIRASIKU - Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung generasi Qur’ani melalui program unggulan Beasiswa Tahfidz tahun 2025.

Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada lulusan SMA/SMK/MA sederajat dan mahasiswa aktif yang memiliki hafalan Al-Qur’an, dengan total kuota sebanyak 50 penerima.

Pendaftaran telah resmi dibuka sejak 1 April 2025 dan akan berakhir pada 30 Juni 2025.

Beasiswa Tahfidz UMKO memberikan pembebasan biaya pendidikan secara penuh berdasarkan jumlah hafalan Al-Qur’an yang dimiliki oleh peserta.

Baca Juga: Mau Kuliah Gratis? Beasiswa Berani Cerdas 2025 dari Pemprov Sulteng Telah Hadir! Buka Link Ini Sekarang!

Hafidz dan hafidzah yang menguasai 1–3 juz akan mendapat beasiswa penuh selama 1 semester. Bagi penghafal 4–6 juz, pembebasan biaya diberikan selama 2 semester.

Sementara itu, penghafal 7–9 juz berhak atas pembiayaan penuh selama 4 semester.

Yang paling istimewa, bagi mereka yang hafal 10–30 juz, UMKO akan membebaskan seluruh biaya kuliah selama 8 semester, mencakup DPP, SKS, dan biaya bangunan.

Program ini berlaku untuk semua program studi jenjang sarjana (S1) yang tersedia di UMKO, dan dapat diikuti oleh mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif.

Baca Juga: Gratis Kuliah Hingga Lulus! Telkom University Buka Beasiswa Prestasi Nasional 2025

Berikut daftar jurusan yang dapat dipilih oleh para calon penerima Beasiswa Tahfidz:

- S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar
- S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
- S1 Pendidikan Matematika
- S1 Pendidikan Jasmani
- S1 Pendidikan Bahasa Inggris
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Komunikasi
- S1 Agribisnis
- S1 Agroteknologi
- S1 Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak
- S1 Sistem dan Teknologi Informasi
- S1 Informatika Medis

Baca Juga: Beasiswa LPDP-JICA 2025 Sudah Dibuka, Apa Saja Persyaratannya? CEK di Sini

Halaman:

Tags

Terkini