UTBK-SNBT 2023 Sebentar Lagi! Simak Kisi-Kisi yang Akan Diujikan Agar Tak Kaget Mengerjakannya

photo author
- Minggu, 12 Maret 2023 | 17:00 WIB
Ilustrasi : UTBK-SNBT 2023  (Pixabay/uniliderpromocion)
Ilustrasi : UTBK-SNBT 2023 (Pixabay/uniliderpromocion)

ASPIRASIKU - Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes - UTBK SNBT 2023 adalah penganti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SBMPTN).

Nilai dari UTBK SNBT 2023 ini nantinya akan dipakai untuk mendaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTK).

Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti SNBT pada PTN akademik, PTN vokasi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam (PTKIN).

UTBK SNBT 2023 ini bisa diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022 dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan Sederajat).

Selain itu bisa juga diikuti oleh lulusan paket c tahun 2021, 2022 dan 2023 dengan batas umur maksimal 25 tahun (per 1 juli 2023).

Baca Juga: SMSI Bandar Lampung Siap Digandeng untuk Jadi Mentor Pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan

Dalam hal ini, siswa lulusan menengah bisa memilih apakah akan melanjutkan sarjana atau vokasi.

Hal ini karena sistem SNBP berbeda dengan SBMPTN dahulu.

Perbedaannya dimana jika SBMPTN hanya menerima mahasiswa Sarjana dan Sarjana Terapan lain halnya dengan SNBP selain menerima mahasiswa Sarjana dan Sarjana Terapan juga akan menerima mahasiswa vokasi (DIII).

Pelaksanaan UTBK SNBT 2023 akan dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama mulai tanggal 8-14 Maret 2023.

Sedangkan gelombang kedua akan dibuka pada 22-28 Mei 2023.

Peserta UTBK hanya diperkenankan untuk mengikuti tes sebanyak satu kali pada salah satu gelombang.

Karena jadwal UTBK SNBT 2023 sebentar lagi, berikut kisi-kisi yang akan keluar pada saat UTBK SNBT 2023.

Baca Juga: Tips Jitu Mengenalkan dan Mengajarkan Anak Untuk Berpuasa Ramadhan, Mudah dan Seru

Penalaran Umum
1. Penalaran Induktif
Terdiri dari 10 soal dengan waktu 10 menit, merupakan kemampuan untuk mengambil fakta-fakta atau kejadian-kejadian untuk menemukan prinsip yang mendasarinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Sumber: Instagram @infosbmptn

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X