PENTING! Ini yang Harus Diisi Pada Detail Ayah dalam KIP Kuliah 2023

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 06:45 WIB
Contoh isi bagian detail ayah dalam KIP Kulliah 2023.tangkapan layar website KIP Kuliah 2023 (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
Contoh isi bagian detail ayah dalam KIP Kulliah 2023.tangkapan layar website KIP Kuliah 2023 (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

 

ASIRASIKU - Pendaftaran KIP Kuliah 2023 telah dibuka, para pendaftar bisa mulai mengisi pendaftaran KIP Kuliah 2023.

Pada pendaftaran KIP Kuliah 2023 terdapat pengisian kategori keluarga, pada bagian keluarga ini para pendaaftar KIP Kuliah 2023 diminta untuk mengisi bagian detail ayah.

Sebelum mengisi bagian detail ayah akan dimintai keterangan terkait data nomor kartu keluarga, kartu tanda penduduk kepala keluarga dan juga tentang nama ayah dan ibu juga.

Baca Juga: Dibuka Tahun Ini! Yuk Simak Jadwal dan Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Jangan Sampai Terlewat

Pengisan bagian detail ayah dipendaftaran KIP Kuliah 2023 ini sangat penting.

Karena pada bagian detail ayah ini berperan untuk mendeskripsikan dengan detail sosok ayah dari pendaftar.

Mengisi bagian detail ayah ini juga tidak dapat sembarangan. Pada bagian detail ayah ini harus diisi dengan sejujurnya dan tidak boleh melakukan rekayasa.

Untuk itu, berikut contoh bagian detail ayah yang harus diisi dalam KIP Kuliah 2023.

Baca Juga: Lagi, Pemeran Jessica Dalam Ikatan Cinta Keluar Dari Ikatan Cinta, Mirna: Hati-hati Jessica

1. Ayah saya adalah seorang petani jagung yang ditanam tumpang sari dengan tanaman singkong.

Ayah selalu meminjam modal untuk membeli bibit benih jagung, dan membeli pupuk dan akan dikembalikan saat jagung telah panen.

Dalam masa menunggu masa panen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ayah juga meminjam uang kepada sanak saudara dan akan dikembalikan saat panen sudah tiba.

Baca Juga: Ditinggalkan oleh Andin, Pemeran Mirna dalam Ikatan Cinta Unggah Potret Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X