5 Universitas Swasta dan Negeri Bali dengan Akreditasi Unggul dari BAN-PT!

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 12:40 WIB
Universitas Ngurah Rai sebagai salah satu Universitas dengan akreditasi unggul di Bali.  (unr.ac.id)
Universitas Ngurah Rai sebagai salah satu Universitas dengan akreditasi unggul di Bali. (unr.ac.id)

ASPIRASIKU- Universitas Swasta dan Negeri asal Bali telah raih akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). 

Bali telah lahirkan pendidikan berkualitas tinggi dengan fasilitas terlengkap yang mereka tawarkan, tidak heran jika bali miliki perguruan tinggi dengan kualitas pendidikan berkualitas yang diakui oleh BAN-PT.

Bahkan, Universitas Udayana masuk ke dalam daftar universitas terbaik dalam jajaran kampus elit di Bali. selain itu, masih banyak Universitas Swasta dan Negeri lainnya. 

Baca Juga: Prediksi Skor UTBK Universitas Mulawarman (UNMUL) Pada Jalur SNBT 2025! Cek Selengkapnya

Langsung saja, inilah 5 universitas yang telah raih akreditasi unggul dari BAN-PT. 

1.Universitas Udayana (UNUD) 

Perguruan Tinggi Negeri tertua di Bali yang berdiri sejak tahun 1962 sampai sekarang sudah raih akreditasi A (unggul) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). 

Baca Juga: 33 Soal Cerdas Cermat Pengetahuan Umum Tingkat SMA Lengkap dengan Kunci Jawabannya!

Tidak hanya itu, program studi UNUD sudah terakreditasi unggul, seperti S1 program studi destinasi pariwisata, S1 program studi hospitaliti, serta program studi kedokteran. 

2.Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSA) 

Seperti yang diketahui, UNDIKSA sudah terakreditasi A (unggul) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berlaku hingga 20 Februari 2024.

Baca Juga: Inilah 10 Soal TIU CPNS 2025 dan Jawabannya

UNDIKSA juga menyediakan program studi terbaik dengan tenaga pengajar profesional di bidangnya, seperti fakultas teknik dan kejuruan, olahraga dan kesehatan, matematika dan ilmu pengetahuan alam serta ilmu hukum dan ilmu sosial. 

3.Institut Seni Indonesia Denpasar (ISI) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X