Pendaftaran UIN Imam Bonjol Padang pada Jalun SPAN-PTKIN Telah Dibuka! Seginilah Daya Tampung Untuk Para Calon Mahasiswa Baru

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 17:00 WIB
Pendaftaran UIN Imam Bonjol Padang pada Jalun SPAN-PTKIN Telah Dibuka! Seginilah Daya Tampung Untuk Para Calon Mahasiswa Baru (Uinib.ac id)
Pendaftaran UIN Imam Bonjol Padang pada Jalun SPAN-PTKIN Telah Dibuka! Seginilah Daya Tampung Untuk Para Calon Mahasiswa Baru (Uinib.ac id)

 

ASPIRASIKU - Sudah pada tahu belum berapa banyak sih daya tampung di UIN Imam Bonjol Padang pada SPAN PTKIN tahun 2025?. 

Kabar baik buat kalian semua bahwasannya pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) akan segera dibuka.

Berdasarkan Pengumuman dari panitia penyelengara SPAN PTKIN tahun 2025 akan dibuka pendaftarannya pada tanggal 1 Februari-06 Maret 2025.

Baca Juga: TOP Jurusan Farmasi Terbaik di Indonesia Versi EduRank 2025: Calon Apoteker Wajib Baca!

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu.

Para calon mahasiswa baru cukup banyak yang minat untuk mengikuti proses seleksi SPAN PTKIN untuk bisa berkuliah pada perguruan tinggi keagamaan islam negeri ini.

Karena banyaknya peminat maka masing-masing PTKIN telah menetapkan daya tampung untuk proses SPAN-PTKIN ini agar menyamaratakan jumlah mahasiswa pada setiap PTKIN di Indonesia.

Baca Juga: 5 Jurusan Favorit di Universitas Indonesia yang Selalu Jadi Rebutan Calon Mahasiswa

Pada artikel ini akan memberikan informasi terkait besaran daya tampung dari masing-masing PTKIN.

Berikut merupakan Jumlah daya tampung yang ada pada Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yaitu: 

Tadris Matematika 120 mahasiswa 

Tadris Fisika 100 mahasiswa 

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Rencanakan Program Retreat untuk Kepala Daerah Terpilih di Akmil Magelang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Doni Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X