ASPIRASIKU – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa konsep baru untuk sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih dalam tahap pembahasan.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait sistem tersebut, termasuk kemungkinan penghapusan sistem zonasi.
"[Keputusan PPDB] belum. Tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden dan sepertinya didelegasikan kepada Pak Mensesneg," ujar Abdul Mu'ti usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Baca Juga: Lima Jurusan Kuliah Tanpa Matematika yang Wajib Kamu Pertimbangkan
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk merumuskan keputusan terkait PPDB.
Abdul Mu'ti menambahkan bahwa dirinya berharap keputusan dapat segera dibuat, mengingat waktu penerimaan siswa baru semakin dekat.
“Kalau bisa, minggu ini sudah ada keputusan. Sekarang banyak sekolah yang sudah memasang spanduk penerimaan siswa baru," kata dia.
"Kalau ini tidak segera diputuskan, akan sulit secara teknis dalam hal konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi," jelasnya.
Baca Juga: Terakreditasi Unggul BAN-PT! 5 Jurusan Favorit di UI yang Wajib Kamu Pertimbangkan
Sistem Zonasi dan Ujian: Istilah Lama yang Akan Ditinggalkan
Sebagai bagian dari reformasi besar dalam sistem pendidikan nasional, Abdul Mu'ti mengungkapkan rencana untuk menghapus istilah "zonasi" dan "ujian" dari sistem pendidikan dasar dan menengah.
Langkah ini bertujuan menyederhanakan proses PPDB dan meningkatkan relevansi sistem pendidikan dengan kebutuhan zaman.
"Kata ‘ujian’ dan ‘zonasi’ tidak akan ada lagi dalam sistem pendidikan yang kami terapkan ke depannya," tegas Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1).
Sebagai gantinya, sistem PPDB dan evaluasi pendidikan akan menggunakan pendekatan berbasis kompetensi dan keterampilan.