Materi Pengelolaan Dokumen Kantor, Ini Contoh yang Dilengkapi Pengertian dan Langkah Mengerjakan

photo author
- Minggu, 1 Desember 2024 | 10:43 WIB
Materi Pengelolaan Dokumen Kantor (Urban Origami dari Pixabay)
Materi Pengelolaan Dokumen Kantor (Urban Origami dari Pixabay)

ASPIRASIKU - Berikut contoh materi pengelolaan dokumen kantor yang lengkap bisa dipelajari.

Dari materi pengelolaan dokumen kantor ini ada pengertian yang bisa dipelajari, bahkan tujuannya.

Tak hanya itu saja, materi ini juga dilengkapi langkah cara pengelolaan dokumen kantor yang bisa dilakukan.

Baca Juga: 8 Hal Penting dalam Menyimpan dan Memelihara Dokumen Sesuai dengan Prosedur, Ini Langkahnya

Untuk itu, silakan dipelajari berikut adalah contoh materi pengelolaan dokumen kantor yang bisa dilakukan.

Materi: Pengelolaan Dokumen Kantor dan Cara Mengerjakannya

A. Pengertian Pengelolaan Dokumen Kantor

Pengelolaan dokumen kantor adalah proses penyimpanan, pengaturan, pemeliharaan, dan pengamanan dokumen yang digunakan dalam aktivitas administrasi kantor.

Baca Juga: Memilah Dokumen Sesuai dengan Jenisnya? Ini Cara Sederhana, Namun Efektif

Tujuan pengelolaan dokumen adalah untuk memastikan dokumen mudah diakses, terorganisir, dan aman.

B. Jenis-Jenis Dokumen Kantor
1. Dokumen Surat Menyurat
Contoh: Surat masuk, surat keluar, memo, nota.
2. Dokumen Keuangan
Contoh: Laporan keuangan, bukti pembayaran, kuitansi.
3. Dokumen Kontrak
Contoh: Perjanjian kerja, kontrak dengan mitra.
4. Dokumen Arsip
Contoh: Arsip digital, arsip fisik yang harus disimpan sesuai aturan.
5. Dokumen Proyek atau Operasional
Contoh: Proposal, laporan kegiatan, jadwal kerja.

Baca Juga: Melayani Peminjaman Dokumen Sesuai dengan Ketentuan, Ini Hal Penting yang Perlu Dipelajari

C. Langkah-Langkah Pengelolaan Dokumen Kantor

1. Penerimaan Dokumen
- Terima dokumen dari sumber terkait (klien, atasan, pihak ketiga).
- Periksa kelengkapan dokumen (tanggal, tanda tangan, isi).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X