ASPIRASIKU - Berikut ini kumpulan contoh soal essay PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) kelas 7 semester 2 beserta jawabannya.
Soal essay PKn atau PPKN ini untuk kelas 7 semester 2 beserta jawabannya.
Dimana soal-soal di bawah ini akan mencakup berbagai topik yang umumnya dipelajari pada tingkat tersebut.
Baca Juga: Salah Satu Sebab Pendekatan Berbasis Aset Dipandang Lebih Baik, Ini Alasannya
Soal-soal ini mencakup berbagai topik penting dalam Pendidikan Kewarganegaraan, seperti hak asasi manusia, demokrasi, konstitusi, globalisasi, dan lain-lain.
25 Soal Essay PKn Kelas 7 Semester 2 beserta Jawabannya
1. Apa yang dimaksud dengan hak asasi manusia?
Jawaban: Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir, yang melekat pada dirinya sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak-hak ini bersifat universal, tidak dapat dicabut, dan harus dilindungi oleh negara.
2. Sebutkan 3 contoh hak asasi manusia yang dilindungi di Indonesia!
Jawaban:
a. Hak untuk hidup
b. Hak untuk mendapatkan pendidikan
c. Hak untuk beragama dan berkeyakinan
Baca Juga: Siap Berjuang Masuk PKN STAN! Simak Syarat Nilai Rapor untuk Daftar SPMB 2024
3. Jelaskan pengertian kewajiban warga negara!
Jawaban: Kewajiban warga negara adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh warga negara sebagai bentuk tanggung jawab terhadap negara dan masyarakat. Kewajiban ini diatur dalam undang-undang dan bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam kehidupan bernegara.
4. Apa yang dimaksud dengan norma?
Jawaban: Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima dalam suatu kelompok masyarakat tertentu.
5. Sebutkan 4 jenis norma yang ada dalam masyarakat!
Jawaban:
a. Norma agama
b. Norma kesopanan
c. Norma kesusilaan
d. Norma hukum
Baca Juga: Mengapa Negara Perlu Menyelenggarakan Pendidikan Kewarganegaraan? 6 Alasan Ini Penjelasannya...
6. Jelaskan pengertian konstitusi!
Jawaban: Konstitusi adalah hukum dasar tertulis yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan sebuah negara. Konstitusi memuat aturan-aturan pokok tentang bentuk dan susunan pemerintahan, pembagian kekuasaan, dan hak-hak warga negara.