ASPIRASIKU - Apa yang dimaksud dengan literasi digital? Berikut ini dijelaskan tentang literasi digital sampai ke tujuannya.
Apa yang dimaksud dengan Literasi digital adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, dan memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan bertanggung jawab.
Secara lebih luas, apa yang dimaksud dengan literasi digital mencakup beberapa aspek penting, yaitu:
1. Kemampuan untuk mencari dan mengakses informasi: Ini termasuk kemampuan untuk menggunakan mesin pencari, mengevaluasi sumber informasi, dan memahami informasi yang diperoleh.
2. Kemampuan untuk berkomunikasi dan berkolaborasi: Ini termasuk kemampuan untuk menggunakan berbagai platform digital untuk berkomunikasi dengan orang lain, berkolaborasi dalam proyek, dan membangun komunitas online.
3. Kemampuan untuk membuat dan berbagi konten: Ini termasuk kemampuan untuk membuat konten digital, seperti teks, gambar, video, dan audio, dan membagikannya dengan orang lain.
4. Kemampuan untuk menjaga keamanan dan privasi: Ini termasuk kemampuan untuk melindungi diri dari penipuan online, malware, dan pencurian data, serta memahami hak privasi di ruang digital.
5. Kemampuan untuk memahami dan menggunakan teknologi dengan kritis: Ini termasuk kemampuan untuk memahami dampak teknologi pada masyarakat dan individu, serta menggunakan teknologi untuk membuat perubahan positif di dunia.
Tujuan utama literasi digital adalah tercapainya kewargaan digital Indonesia di era Masyarakat 5.0. Kewargaan digital ini memiliki beberapa indikator, yaitu:
Baca Juga: Dari London untuk Indonesia: Pertandingan Amal 5v5, OPPO Dukung Pengembangan Sepak Bola Muda
1. Masyarakat yang cakap dalam menggunakan teknologi digital: Mampu menggunakan teknologi digital untuk berbagai keperluan, seperti mencari informasi, berkomunikasi, belajar, bekerja, dan berbisnis.
2. Masyarakat yang kritis dalam menyikapi informasi: Mampu membedakan informasi yang benar dan salah, serta tidak mudah termakan hoaks dan ujaran kebencian.