ASPIRASIKU - Untuk memberikan wawasan dan gambaran yang kontekstual mengenai peran murid smp merdeka belajar pada masa yang akan datang, Pak Ardianto bekerja sama dengan sebuah partai politik dalam mengadakan projek pembelajaran berbasis pelayanan masyarakat.
Apakah hal yang dilakukan oleh pak ardianto tersebut tepat?
Partisipasi Pak Ardianto, seorang guru SMP, dalam proyek pembelajaran berbasis pelayanan masyarakat yang didukung oleh sebuah partai politik memunculkan beberapa pertimbangan etis dan praktis yang perlu dipertimbangkan:
Baca Juga: TKP Para Wali Episode 2, 13 Maret 2024: Persembunyian Bang Apoy
1. Etika Profesionalisme Guru: Guru memiliki tanggung jawab etis untuk menjaga netralitas politik dalam lingkungan sekolah.
Beberapa negara memiliki aturan yang jelas terkait larangan guru terlibat dalam aktivitas politik yang dapat mempengaruhi atau memanfaatkan siswa untuk kepentingan politik tertentu.
Keterlibatan guru dalam proyek yang berkolaborasi dengan partai politik dapat dianggap melanggar kode etik profesional guru.
2. Tujuan Pendidikan: Proyek pembelajaran berbasis pelayanan masyarakat harus bertujuan untuk meningkatkan pembelajaran siswa dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, bukan sebagai alat politik.
Keterlibatan partai politik dalam proyek tersebut bisa menimbulkan keraguan apakah tujuan pendidikan utama, yaitu memajukan pengetahuan dan keterampilan siswa, tetap menjadi prioritas.
3. Pengaruh Politik: Keterlibatan partai politik dalam proyek pendidikan dapat memicu kekhawatiran akan pengaruh politik terhadap isi pembelajaran, seleksi peserta, atau penilaian proyek.
Baca Juga: 100 Kata kata Bangun Sahur yang Penuh Motivasi, Cocok Digunakan Sampai Ramadhan 2024 Berakhir
Ini bisa merusak kemandirian dan otonomi sekolah dalam menentukan kurikulum dan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
4. Transparansi dan Akuntabilitas: Penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pendidikan.