Naskah Drama Sunda 8 Orang Komedi, Judul: Misuh di Pasar Rakyat

photo author
- Jumat, 12 Januari 2024 | 11:17 WIB
Naskah Drama Sunda 8 Orang (Freepik.com/pikisuperstar)
Naskah Drama Sunda 8 Orang (Freepik.com/pikisuperstar)

ASPIRASIKU - Berikut ini adalah contoh naskah drama Sunda 8 orang komedi yang bisa dipelajari.

Cerita dalam naskah drama komedi Sunda "Misuh di Pasar Rakyat" mengisahkan tentang kehidupan sehari-hari di pasar tradisional di sebuah kota kecil di Jawa Barat.

Cerita dalam naskah drama Sunda ini ini menyoroti interaksi antara pedagang dan pembeli yang beragam.

Baca Juga: Naskah Drama Seram untuk 4 Orang, Judul: Misteri di Pohon Tua

Yakni, dari pembeli yang cerewet hingga kritis, polos, dan bahkan konsumen yang hanya datang untuk membeli cabe.

Ketika Ida, pembeli cerewet, dan Didi, pembeli kritis, mulai membuat masalah dengan mengevaluasi produk para pedagang, terutama Andi, Nana, dan Udin, suasana di pasar menjadi riuh.

Namun, sisi komedi muncul ketika para pedagang berusaha menjawab tantangan dan kritik dengan berbagai cara kocak dan cerdas.

Baca Juga: Siapa Suami Amanda Manopo, Pernah Menikah dan Gagal Menikah? Cek Fakta

Konflik muncul ketika Didi secara kritis mengomentari kualitas beras yang dijual oleh Udin.

Seiring berjalannya cerita, konflik ini mencapai puncak ketika Didi dan Udin berhadapan satu sama lain.

Namun, situasi berubah menjadi lebih kocak ketika Asep, pengunjung baru yang datang hanya untuk membeli cabe, masuk ke dalam cerita dengan sikap santai dan positif.

Baca Juga: Takdir Cinta yang Kupilih 12 Januari 2024: TAK TERDUGA! Orang Ini Selamatkan Pernikahan Novia dan Jeffrey

Penyelesaian cerita terjadi ketika Asep membantu meredakan konflik antara Ida dan Didi, memberikan suasana yang lebih positif di pasar.

Melalui interaksi yang penuh komedi, para karakter belajar untuk menerima perbedaan dan menemukan cara untuk tetap bersatu meski dalam situasi yang kacau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X