ASPIRAIKU - Wacana mengharuskan kendaraan bermotor menjalani uji emisi sebagai bagian dari proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) telah menimbulkan perbincangan yang mendalam.
AKBP Doni Hermawan, Wakil Direktur Lalu Lintas di Polda Metro Jaya, mengungkapkan perlunya mendiskusikan kemungkinan menjadikan hasil uji emisi sebagai salah satu persyaratan perpanjangan STNK.
“Nanti dalam Perpol (peraturan kepolisian) akan didiskusikan nanti dengan Korlantas Polri sebagai pembina polisi lalu lintas dengan Pembina Samsat tingkat nasional bagaimana bisa mengakomodir sebagai syarat dalam sebuah (aturan), nanti diskusikan,” ujar Doni kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Doni menegaskan bahwa saat ini, terdapat ketentuan-ketentuan tertentu yang harus dipatuhi dalam proses perpanjangan STNK. Oleh karena itu, hasil uji emisi belum dapat dijadikan syarat untuk perpanjangan STNK.
"Harus diingat bahwa perpanjangan STNK saat ini masih memiliki regulasi-regulasi yang berlaku," tegasnya.***