Ini Waktu Penyaluran Kuota Gratis 2,3 Triliun Untuk PAUD, SD, Mahasiswa, Guru dan Dosen

photo author
- Rabu, 25 Agustus 2021 | 15:30 WIB
Ilustrasi Kuota Gratis (Pixabay/Gerd Altmann )
Ilustrasi Kuota Gratis (Pixabay/Gerd Altmann )

ASPIRASIKU - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud dan Ristek) akan lakukan penyaluran kuota gratis selama tiga tahapan di semester dua tahun 2021.

Rencananya penyaluran kuota ini akan berlangsung per September, Oktober dan November. Kuota gratis ini diperuntukan untuk anak PAUD, sekolah dasar menengah, pendidik PAUD dan guru, serta untuk mahasiswa dan dosen.

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Kuota Internet Semester Dua Disalurkan Per September 2021, Cek Di Sini Infonya

Jumlah penyaluran bantuan kuota ini totalnya mencapai Rp2,3 triliun. Rincian bantuan kuota internet untuk masing-masing penerima adalah, 7 gb per bulan untuk PAUD.

Untuk pendidik PAUD dan guru 12 gb per bulan. Untuk siswa sekolah dasar menengah 10 gb per bulan, dan untuk mahasiswa dan dosen 15 gb per bulan.

Baca Juga: Isu Transfer Liga Spanyol 2021: Di Ujung Masa Transfer, Real Madrid Incar Kylian Mbappe

“Di bulan September, Oktober, dan November, bantuan kuota yang akan disalurkan sebesar Rp2,3 triliun,” kata Menteri Nadiem, dikutip Aspirasiku 25 Agustus 2021 dari laman Kemdikbud.go.id.

Anggaran yang digunakan untuk bantuan kuota ini menurutnya hasil refocusing anggaran pendidikan yang dilakukan sepanjang tahun 2021.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Siapkan Segudang Harta untuk Azka, Jika Hal Ini Terjadi

Bantuan kuota ini nantinya lebih fleksibel dari sebelumnya, dengan adanya kuota umum. Namun dikecualikan aplikasi yang tak memiliki hubungan dengan ilmu dan dunia pendidikan.

Jadwal penyaluran kuota gratis pada September, Oktober, dan November dilakukan dari tanggal 11 sampai 15.

Kuota bisa digunakan sampai batas waktu 30 hari sejak kuota diterima. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X