152 Personel FPU 3 MINUSCA Jalani Pembaretan sebelum Diberangkatkan ke Afrika

photo author
- Selasa, 24 Agustus 2021 | 21:17 WIB
152 Personel FPU 3 MINUSCA Jalani Pembaretan sebelum Diberangkatkan ke Afrika (Dok. Aspirasiku/Istimewa)
152 Personel FPU 3 MINUSCA Jalani Pembaretan sebelum Diberangkatkan ke Afrika (Dok. Aspirasiku/Istimewa)

ASPIRASIKU - Sebanyak 152 personel Formed Police Unit (FPU) 3 Minusca melakukan pembaretan selama enam hari mulai hari ini Selasa, 24 Agustus 2021.

Pasukan ini nantinya akan diberangkatkan ke wilayah konflik Afrika Selatan.

Sebelumnya seluruh tim berangkat dari pos 1 Pusdiklat Serpong, Tangerang Selatan menuju pos 2 Dermaga Merak. Kemudian menaiki kapal menuju Pelabuhan Bakauheni.

Dermaga Mutun Lampung merupkan Pos 3, kemudian untuk selanjutnya melaksanakan pembaretan di pos utama yang terletak di Tegal Mas.

Kasubbagbeklat Bagdamkeman Romisinter Divhubinter Polri, AKBP Indra Fadhillah Siregar, meminta seluruh tim FPU 3 berkumpul dan komandan regu untuk melaporkan hasil tugas dari titik pos satu sampai tiga.

Baca Juga: Akrab Saat Kunjungan Bersama di Kaltim, Jokowi dan Prabowo Ramai Dibahas di Twitter

Baca Juga: Bintang Pantura 6 Segera Tayang, Rabu 25 Agustus 2021

“Iya, mereka (FPU 3) sudah melalui 3 pos hingga sampai disini (Pantai Mutun). Kami minta laporan dari setiap Danru terkait tanggungjawab, tugas serta petunjuk-petunjuk yang kami berikan dari pos pos sebelumnya. Kami ingin tahu seberapa besar kesiapan mereka terkait tugas dan tanggungjawab yang sudah kami berikan. Termasuk kesiapan mental,” tegas Indra Siregar, Selasa (24/8/2021).

Skenario dari titik awal pemberangkatan hingga berakhirnya pembaretan ini untuk menguji hasil latihan kurang lebih satu tahun.

“Pulau Tegal Mas dianggap sebagai sebuah negara konflik yang akan mereka hadapi nanti, ini adalah ujian mereka seakan-akan mereka tengah berada di wilayah konflik (Afrika Tengah)," katanya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X