ASPIRASIKU - Selain Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) turut berkomentar. Penyidik Senior Nonaktif KPK, Novel Baswedan, mengkritik wacana pengangkatan eks narapidana kasus korupsi menjadi penyuluh antikorupsi.
Dia menilai pimpinan KPK telah bertindak keterlaluan dengan menyebut mantan napi korupsi bisa didapuk menjadi penyuluh.
Novel Baswedan bertanya-tanya apakah hal itu dilakukan elite lembaga antirasuah karena mereka tak peduli atau tak paham tentang tindak korupsi. Dia juga tak setuju jika koruptor disebut sebagai penyintas korupsi.
Pasalnya dengan menempatkan mereka sebagai penyintas, maka orang-orang yang telah melakukan penyelewengan, kecurangan, penggelapan, hingga pengkhianatan terhadap rakyat yang dianggap sebagai korban.
Baca Juga: Eks Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi, Ini Reaksi Mantan Pimpinan KPK
"Perilaku Pimp KPK aneh dan keterlaluan. Apakah tdk paham atau tdk peduli thd Korupsi. Ketika menyebut Koruptor sbg penyintas (korban), lalu pelakunya siapa? Negara?" tulis Novel dalam akun twitter @nazaqistsha dikutip Aspirasiku pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Melihat polemik ini, Novel kembali menyinggung kontroversi pemecatan para pegawai KPK akibat tak lolos TWK yang digelar beberapa waktu lalu. Dia heran mengapa para eks narapidana korupsi dirangkul KPK, sedangkan pegawai yang telah berdedikasi justru disingkirkan begitu saja.
"Pantas saja mau jadikan koruptor sbg penyuluh antikorupsi. Pegawai yg kerja baik disingkirkan. Belum lagi ketika memaknai Indepedensi scr salah, masak iya atasan KPK adl langit2 dan lampu? Itu arogansi, atau pelecehan? Malu ah.." cuitnya.
Baca Juga: Adhisty Zara Bintangi Pengangkatan Film Series Wattpad Live With My Ketos
Selain itu Novel juga mengomentari akan pernyataan sikap KPK saat konferensi pers menegenai keberatan atas rekomendasi Ombudsman RI.
"Seandainya pun ucapan ini hanya bercanda, itu candaan yg arogan. Menganggap tdk bisa dikoreksi oleh siapapun ketika berbuat salah. Masak iya bercanda pada saat konpers, dengan pesan yg jelas. Bahwa KPK tdk punya atasan, atasannya hanya langit2 dan lampu," kata Novel.
Baca Juga: Berita Hoaks Makanan Sehari-hari, Warga Jadi Takut Vaksinasi
"Jawaban ngawur yg kebangetan. Dengan revisi UU tahun 2019 yg menjadikan KPK masuk ke dalam rumpun eksekutif, jelas atasan KPK adalah Presiden. Terlebih soal kepegawaian, berdasarkan PP 17/2020, Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi PNS @Nurul_Ghufron," tulis @paijodirajo menyambut cuitan Novel.