ASPIRASIKU – Layanan Pengaduan Bantuan Sosial saat ini mungkin menjadi salah satu hal yang paling ditunggu kehadirannya oleh masyarakat.
Pasalnya, dengan Layanan Pengaduan Bantuan Sosial, diharapakan berbagai permasalahan yang menyelimuti program bantuan dari pemerintah dapat diselesaikan dengan baik.
Adanya Layanan Pengaduan Bantuan Sosial ini dinilai memang sangat penting adanya.
Hal tersebut didasarkan pula pada beberapa fakta yang nyata, bahwa program bantuan sosial yang sering diluncurkan pemerintah kepada masyarakat tidak mampu, sering disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Banyak yang memanfaatkan bantuan sosial dari pemerintah, untuk digunakan dengan cara yang tidak baik.
Contohnya saja seperti kasus korupsi dana bansos yang pernah terjadi beberapa kali di Indonesia.
Baca Juga: Segera Ambil Bantuan Subsidi Upah BSU 600 Ribu di Kantor Pos, Cukup Bawa 2 Berkas Ini
Itulah mengapa Layanan Pengaduan Bantuan Sosial menjadi titik balik kelancaran program bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu.
Mendapati hal ini, Kemensos RI pun tidak tinggal diam.
Dilansir Aspirasiku dari akun Instagram @kemensosri pada Jumat, 16 Desember 2022, Layanan Pengaduan Bantuan Sosial akhirnya diluncurkan.
Layanan Pengaduan Bantuan Sosial tersebut dapat diakses melalui call center 171 atau bisa juga melalui aplikasi dan situs SP4N Lapor (lapor.go.id).
Bukan hanya Layanan Pengaduan Bantuan Sosial saja, Kemensos RI juga membagikan informasi terkait cara untuk pengecekan dan pengusulan bantuan sosial.