Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Sudah Diuji oleh BPOM

photo author
- Senin, 24 Oktober 2022 | 14:51 WIB
Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Sudah Diuji oleh BPOM (Freepik/freepik.com)
Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Sudah Diuji oleh BPOM (Freepik/freepik.com)

ASPIRASIKU – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengujian pada ratusan jenis obat sirup untuk memastikan kandungannya tidak memicu gagal ginjal akut.

Total obat sirup yang sudah diperiksa kandungannya oleh BPOM mencapai 102 jenis, dan ternyata ada 23 obat sirup yang masih aman untuk dikonsumsi.

Obat tersebut dinyatakan aman dari penyebab gagal ginjal akut karena tidak mengandung pelarut seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, berbagai jenis obat sirup ini sebelumnya didata oleh Kementerian Kesehatan untuk mencegah bertambahnya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Tegas! Kapolri Akan Mencoret Anggota Polisi yang Lolos Seleksi Melalui Jalur Suap

“Dari 102 obat sirup yang kami uji, ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, ada 23 produk yang aman," ujar Penny K Lukito di kanal YouTube Badan POM RI, Senin 24 Oktober 2022.

Untuk itu, Penny mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi 23 jenis obat sirup ini. Namun harus tetap sesuai resep dan kebutuhannya.

"Jadi sudah jelas ini aman, asalkan digunakan sesuai aturan pakai," ucap Penny.
Berikut merupakan daftar 23 obat sirup yang dirilis dan dinyatakan aman oleh BPOM:

Baca Juga: Simak Jadwal Tayang May I Help You Lengkap Episode 1-16, Beserta Link Nonton Legal di Sini

1. Alerfed Syrup
2. Amoxan
3. Amoxicilin
4. Azithromycin Syrup
5. Cazetin
6. Cefacef Syrup
7. Cefspan syrup
8. Cetirizin
9. Devosix drop 15 ml
10. Domperidon Sirup
11. Etamox syrup
12. Interzinc
13. Nytex
14. Omemox
15. Rhinos Neo drop
16. Vestein (Erdostein)
17. Yusimox
18. Zinc Syrup
19. Zincpro Syrup
20. Zibramax
21. Renalyte
22. Amoksisilin
23. Eritromisin

Baca Juga: Bikin Lega Orang Tua, Kemenkes RI Akhirnya Temukan Obat Gagal Ginjal Akut pada Anak! Ini Nama Obatnya

Sebelumnya BPOM RI telah menarik 5 jenis obat sirup dari peredaran karena diduga jadi pemicu gagal ginjal akut yang mengakibatkan ratusan nyawa anak melayang.

Penarikan obat tersebut berlaku di semua tempat layanan kesehatan, mulai dari toko obat, apotek, klinik mandiri, puskesmas hingga rumah sakit.

Sementara Polri juga telah turun tangan mengusut kasus gagal ginjal akut dengan membentuk tim khusus.

Jika nantinya ditemukan ada unsur pidana yang mengakibatkan kematian pada anak, maka polisi akan menetapkan tersangka dan diproses secara hukum. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X