ASPIRASIKU - Setelah diterpa pandemi covid-19 sejak tahun 2020 lalu, Pemerintah Indonesia akhirnya mendapatkan kuota untuk menjalankan ibadah haji 2022.
Guna kelancaran ibadah haji 2022, Kementerian Kesehatan Indonesia telah membentuk Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2022.
Untuk diketahui, ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang hukumnya wajib dilakukan bagi umat muslim apabila mampu melaksanakannya.
Dalam pelaksanaan ibadah haji 2022, terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh umat muslim. Salah satu syaratnya, yaitu mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Pelaksanaan ibadah haji 2022 membutuhkan fisik dan mental yang kuat. Selain itu terdapat biaya akomodasi yang tidak murah.
Lantas apa tugas dari PPIH yang dibentuk Kemenkes? PPIH ditugaskan untuk memberikan layanan dalam bidang kesehatan kepada umat muslim Indonesia yang sedang melaksanakan ibadah haji.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kemnakes, terdapat 7 tim PPIH yang dibentuk untuk di tempatkan di berbagai lokasi ibadah haji.
Berikut daftar tim PPIH yang dibentuk Kemenkes Indonesia:
1. Tim Surveilans
2. Tim Promosi Kesehatan
3. Tim Emergency Medical Team
4. Tim Sanitasi dan Food Security
5. Tim Logistik dan Perbekalan Kesehatan
6. Tim Klinik Kesehatan Haji Indonesia
7. Tim Mobile Bandara.
***