ASPIRASIKU - Usai Beri Bocoran Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng, Indrasari Wisnu Wardhana Malah Berstatus Tersangka.
Penetapan status tersangka kepada Indrasari Wisnu Wardhana, selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan (Kemendag) dalam kasus mafia minyak goreng sungguh di luar dugaan.
Siapa sangka, Indrasari Wisnu Wardhana yang sebelumnya memberi bocoran siapa calon tersangka mafia minyak goreng kepada Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi malah jadi tersangkanya.
Baca Juga: Cegah Kanker Mulut Rahim, Siswi Kelas 5 dan 6 SD akan Divaksin HPV
Sebelumnya, pada tanggal 21 Maret 2022, Mendag Muhammad Lutfi pernah mengungkapkan akan umumkan siapa tersangka mafia minyak goreng yang menjadi otak kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.
Mendag Muhammad Lutfi menyebut, informasi calon tersangka mafia minyak goreng tersebut ia dapatkan dari bocoran yang diberikan Indrasari Wisnu Wardhana, selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
Seperti dikutip Aspirasiku dari kanal YouTube Komisi VI DPR RI Channel, Mendag Muhammad Lutfi menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI hari Kamis, 17 Maret 2022.
Baca Juga: Puisi Kartini Menyentuh Hati, Kata-katanya Penuh Motivasi untuk Perempuan
Menurut Mendag Muhammad Lutfi, ia diberitahu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, bahwa hari Senin, 21 Maret 2022, Kemendag sudah siap untuk mengumumkan siapa calon tersangkanya.
Sayang seribu sayang, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana yang mengaku ‘pegang kartu AS’ siapa calon tersangka mafia minyak goreng justru adalah tersangka mafia minyak goreng itu sendiri.
Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pihaknya akan tegas memerangi mafia minyak goreng yang dinilai telah merugikan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tidak akan pernah kalah untuk menghadapi para mafia dan spekulan minyak goreng.
Muhammad Lutfi juga memastikan dirinya dan Kemendag tidak akan pernah mau dan bisa diatur-atur oleh semua pengusaha terkait urusan minyak goreng ini.