Resmi! Presiden Joko Widodo Lantik Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono di Istana Negara

photo author
- Kamis, 10 Maret 2022 | 18:15 WIB
Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN (instagram @bambangsusantono)
Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN (instagram @bambangsusantono)

 

ASPIRASIKU - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi lantik Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Kamis, 10 Maret 2022 di Istana Negara, Jakarta.

Mantan Menteri Perhubungan masa SBY ini dilantik sebagai Kepala Otorita IKN bersama Dhony Rahajoe yang juga dilantik sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Pelantikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9/M Tahun 2022.

Baca Juga: Suho EXO Dikonfirmasi akan Comeback Sebagai Artis Solo pada Bulan April

Diketahui pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta ini telah berlangsung di hari sebelumnya, 9 Maret 2022.

Tak hanya Bambang dan Dhony, Joko Widodo juga melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel, yang dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25/P Tahun 2022.

Hal ini tertuang dalam Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018-2023 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Sulawesi Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023, ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada, 4 Maret 2022.

Baca Juga: Ini Alasan KH Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketua MUI

Adapun Jalannya Pelantikannya sebagai berikut;

Sebelum pelantikan, Andi Sudirman Sulaiman terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka.

Kemudian bersama Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Andi melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara dengan khidmat.

Baca Juga: Beberapa Kejanggalan dalam Kasus Kematian Tangmo Nida yang Masih Menjadi Teka-teki, Ada Spekulasi?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X