Penjelasan BPN tentang Konflik yang Terjadi di Desa Wadas dan Rencana Proyek Bendungan Bener

photo author
- Sabtu, 19 Februari 2022 | 08:40 WIB
Penjelasan BPN tentang Konflik yang Terjadi di Desa Wadas dan Rencana Proyek Bendungan Bener (instagram.com/kementerian.atrbpn)
Penjelasan BPN tentang Konflik yang Terjadi di Desa Wadas dan Rencana Proyek Bendungan Bener (instagram.com/kementerian.atrbpn)

ASPIRASIKU - Kementerian ATR/BPN menyampaikan penjelasan terkait apa yang terjadi di Desa Wadas dan rencana proyek Bendungan Bener.

Dikutip Aspirasiku dari akun Instagram resmi Kementerian ATR/BPN, @kementerian.atrbpn, Sabtu 19 Februari 2022 diklaim bahwa pemerintah ganti untung Bendungan Bener.

Selain itu pemerintah mengklaim bahwa tidak ada pengambilalihan paksa tanah proyek Bendungan Bener.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Ditutup? Cek Informasi Selengkapnya

Saat ini pemerintah terus berupaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi terkait pembangunan Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah tersebut.

"Halo #SobATRBPN, pemerintah sampai saat ini masih berupaya menyelesaikan permasalahan terkait pembangunan Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah," informasi yang tertulis di Instagram @kementerian.atrbpn.

"Meskipun sejak awal perencanaan masyarakat sekitar telah dilibatkan, namun masih ada sebagian masyarakat termasuk warga Desa Wadas yang belum setuju untuk tanahnya dimanfaatkan dalam proses pembangunan bendungan," informasinya.

Baca Juga: Kenapa Minum Kopi Bikin Tidak Ngantuk? Berikut Penjelasannya

 

Untuk membantu kelancaran pembangunan salah satu Proyek Strategis Nasional ini, Kementerian ATR/BPN pada awal Februari 2022 mulai lakukan inventarisasi dan identifikasi kepemilikan tanah bagi masyarakat yang telah setuju.

"Bendungan Bener ini adalah salah satu dari 14 bendungan baru di Jawa Tengah (Jateng) yang masuk PSN. Presiden juga telah menerbitkan Perpres Nomor 3 Tahun 2-16 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Kami harap kendala pengadaan tanah ini dapat segera teratasi," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati di Jakarta, Rabu (16/02/2022).

Sementara itu, Dwi Purnama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah menjelaskan ada 70% masyarakat telah menerima uang ganti untung dari pemerintah.

Baca Juga: Doa-doa yang Dibaca saat Peringatan Isra Miraj 1443 Hijriyah

"Berdasarkan data per Februari 2022 sebanyak 70% masyarakat telah menerima uang ganti untung dari pemerintah," kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: Instagram @kementerian.atrbpn

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X