ASPIRASIKU – Indonesia merupakan negara terluas keenam di dunia. Negara yang luas ini terbagi beberapa wilayah pemerintahan yang disebut provinsi.
Untuk kepemimpinan di setiap provinsi dikepalai oleh seorang Gubernur. Provinsi di Indonesia berjumlah 34 yang tersebar di berbagai pulau.
Selanjutnya untuk pulau-pulau besar terdiri dari beberapa provinsi, sedangkan beberapa pulau kecil tergabung dalam satu provinsi.
Baca Juga: Inilah Isu Utama yang Dibahas Kemdikbud Bersama Negara Anggota Kepemimpinan di EdWG G20
Ke-34 provinsi di Indonesia ini tidak lahir bersamaan. Situasi dan kondisi pemerintahan dapat menjadi faktor penambahan provinsi.
Mulanya, Indonesia hanya memiliki 8 provinsi ketika merdeka, yaitu Sumatera, Borneo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.
Kemudian pada tahun 1950 menjadi 11 provinsi, di mana provinsi Sumatera dipecah menjadi Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan;
Baca Juga: Hari Kusta Sedunia 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Simak Penjelasan WHO Berikut Ini
Sedangkan provinsi Jawa Tengah dipecah menjadi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pada tahun 1956, provinsi di Indonesia menjadi 15. Setahun berikutnya menjadi 17 provinsi. Setiap tahun terus bertambah hingga tahun 2000 berjumlah 33 provinsi.
Sejak tahun 2012 hingga sekarang, jumlah provinsi di Indonesia adalah 34 provinsi, di mana yang paling baru adalah Provinsi Kalimantan Utara.
Baca Juga: 5 Teks Khutbah Jumat 21 Januari 2022, Renungan Singkat Terbaru dan Terbaik dengan Beragam Tema
Berikut data 34 provinsi di Indonesia (nama ibu kota dan luas wilayah diambil dari data Badan Pusat Statistik tahun 2019, diakses dari bps.go.id):
1. Aceh