ASPIRASIKU - Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo tanggapi kritik Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengkritik digesernya hari Libur Maulid Nabi 2021.
MUI sebelumnya kritik kebijakan pergeseran hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.
Wibowo Prasetyo mengatakan MUI seharusnya membantu upaya pemerintah, bukan mengeluarkan pernyataan yang potensial kendorkan kedisiplan umat.
Baca Juga: 15 kata-kata Bijak untuk Peringatan Hari Penglihatan Sedunia, Cocok untuk Caption di Media Sosial
Menurutnya apa yang disampaikan MUI kontraporduktif terhadap upaya bersama dalam perangi Covid19.
“MUI sebagai salah satu ormas Islam semestinya turut serta membantu upaya pemerintah dalam penanganan pandemi dan bukan malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang potensial mengendorkan kedisiplinan umat sehingga kontraproduktif terhadap upaya kita bersama dalam memerangi Covid-19,” kata Wibowo Prasetyo dikutip dari laman Kemenag, Selasa 12 Oktober 2021.
Menurut Wibowo Prasetyo kebijakan yang diambil pemerintah ini sangat relevan sebagai upaya antisipasi kembali munculnya kasus baru Covid19 yang mulai mereda di Indonesia.
Atas dasar itulah, kata dia, pemerintah memutuskan menggeser hari Libur Maulid Nabi 2021 atau 1443 H dan menghapus cuti bersama Natal 2021.
Baca Juga: Segera Berakhir, PON XX Papua Bakal Ditutup Wapres Maruf Amin Jumat Besok
Pihaknya juga mengakui, pandemi Covid19 di Indonesia saat ini tengah alami penurunan. Akan tetapi waspada tidak boleh kendor.
Maka dari itu, dirinya juga imbau untuk masyarakat disiplin penerapan protokol kesehatan.
“Meski pandemi menurun, harus tetap waspada. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” ucapnya merespons cuitan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis.
Baca Juga: Umi Sri Haryani Pesenam Aerobik asal Lampung Sumbang Emas PON XX Papua
Dukungan kedisiplinan umat beragama di Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan juga dianggap penting dan upaya yang serius dilakukan pemerintah.