Berdasarkan rekaman CCTV, mereka melakukan aksi itu pada tengah malam selama satu jam, saat itu, Napoleon disebut masuk kamar Muhammad Kece pukul 00.30 WIB.
Napoleon bisa melakukan hal tersebut karena meminta petugas tahanan untuk mengganti gembok yang ada.
Menurut polisi, petugas manut terhadap perintah karena Napoleon masih menganggap dirinya sebagai pimpinan di Korps Bhayangkara.
Diketahui, Napoleon adalah mantan Kadiv Hubinter Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal atau bintang dua.
Perwira tinggi ini terjerumus kasus dugaan penerimaan suap terkait penghapusan red notice buronan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. ****