Hacker Asal China Diduga Retas Jaringan Internal Pemerintah RI, Ini Langkah Polri

photo author
- Senin, 13 September 2021 | 20:35 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada awak media.  (Humaspolri.go.id )
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada awak media. (Humaspolri.go.id )

ASPIRASIKU.ID Hacker asal China diduga telah melakukan upaya pembobolan jaringan internal di Pemerintahan RI.

Upaya peretasan dari Hacker China itu setidaknya menyasar pada 10 kementerian dan lembaga Pemerintah Indonesia.

Bahkan Badan Intelijen Negara (BIN) disebut termasuk dalam upaya peretasan Hacker China tersebut.

Upaya peretasan ini sebelumnya dilaporkan oleh peneliti keamanan internet The Record, Insikt Group.

Atas kasus ini, Kepolisian Republik Indonesia akan berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian atau Lembaga yang dikabarkan mengalami peretasan.

“Ya dikoordinasikan ke kementerian tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Senin 13 September 2021 dikutip dari Situs Humaspolri.go.id.

Namun Irjen Argo belum menuturkan lebih lanjut mengenai langkah-langkah kepolisian isu peretasan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa sejauh ini komunikasi tersebut masih dilakukan dengan sejumlah lembaga terkait.

Sehingga, Polri juga belum membuka penyelidikan untuk melakukan upaya lebih lanjut dalam hal penegakan hukum dalam menyikapi kasus Hacker China tersebut.

“(Masih) Dikoordinasikan,” jelas dia.

Seperti dilansir The Record pada Jumat (10/9), ada Hacker asal China yang diduga melakukan upaya peretasan di sejumlah lembaga negara RI.

Kasus ini pertama kali ditemukan oleh peneliti The Record pada April 2021.

Kala itu, mereka tengah mendeteksi server pengendali dan control malwarre PlugX yang dioperasikan Mustang Pandang.

Dalam temuannya, server tersebut ternyata berkomunikasi dengan beberapa host dalam jaringan pemerintah Indonesia.

Mereka kemudian mengklaim bahwa telah memberi tahu temuan itu kepada pemerintah Indonesia pada Juni dan Juli 2021 namun tak direspon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X