Cek Sekarang, Bantuan Kuota Data Internet Gratis dari Kemendikbudristek Mulai Disalurkan

photo author
- Sabtu, 11 September 2021 | 14:04 WIB
Kuota Gratis dari Kemendikbud untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen (Kemendikbud)
Kuota Gratis dari Kemendikbud untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen (Kemendikbud)

ASPIRASIKU - Kabar gembira untuk peserta didik dan pendidik jenjang PAUD sampai pendidikan tinggi di Indonesia.

Pasalnya bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud dan Ristek) mulai disalurkan hari ini, Sabtu 11 September 2021.

Rencananya penyalurannya sampai 15 September 2021 mendatang. Penyaluran paket data atau bantuan kuota internet gratis ini jumlahnya capai 24,4 juta penerima.

Penerima sendiri adalah dari nomor telepon yang siap diisikan kuota gratis yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.

Baca Juga: Bisa Diklaim Mulai Hari Ini sampai 15 September 2021, Berikut Cara Dapatkan Kuota Gratis Kemendikbud

Rinciannya, 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD dan pendidikan tinggi dan 1,6 juta untuk pendidik jenjang PAUD sampai pendidikan tinggi.

Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, kuota data internet ini diperlukan untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi yang berlangsung secara tatap muka terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini dilanjutkan. Alhamdulillah hari ini kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua," dikutip dari pernyataan Menteri Nadiem di laman Kemendikbud.go.id, Sabtu 11 September 2021.

Baca Juga: Buruan Klaim Kuota Gratis 15 GB dari Kemendikbud untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen

Diketahui, sebelumnya pengumuman bantuan kuota data internet ini telah disampaikan 8 Agustus 2021 oleh Menteri Kemendikbudristek dan Menteri Keuangan, serta Menteri Agama.

Rincian bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10 GB/bulan.

Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.

Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.

Baca Juga: Mahasiswa Terdampak Covid-19 Dapat Bantuan UKT 2,4 Juta, Ini Cara Mendapatkannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: kemendikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X