ASPIRASIKU - Viralnya video youtube yang disinyalir merendahkan dan menistakan agama Islam terus bergulir dan menjadi perbincangan yang panjang di Indonesia.
Bahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menanggapi viralnya youtuber yang mengaku bernama Muhammad Kece.
Disampaikannya bahwa, ujaran kebencian dan penghinaan terhadap agama adalah tindak pidana.
Baca Juga: 26 Candi di Indonesia yang Bisa Dikunjungi Sebagai Tempat Wisata
Demikian juga kecaman dari banyak orang, termasuk yang paling keras adalah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Atas kecaman-kecaman tersebut, Youtuber Muhammad Kece angkat bicara.
Dia jawab semua tudingan terhadap dirinya yang telah melakukan penistaan agama Islam dalam unggahan di kanal Youtubenya.
Bahkan terkait laporan untuk melakukan pemrosesan hukum atas ucapannya, ia juga menegaskan meminta perlindungan hukum karena merasa sudah membayar pajak.
Baca Juga: Kesulitan Ekonomi, Dua Warga Magelang Diamankan Polisi Akibat Panen Kayu Manis Milik Perhutani
Dikutip Aspirasiku.id dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Muhammad Kece Buka Suara Usai Dicap MUI Menistakan Agama" menanggapi kecaman tersebut, Muhammad Kece buka suara melalui siaran langsung di kanal Youtubenya pada 21 Agustus 2021 lalu.
"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI, aduh," katanya dalam siaran langsungnya.
Muhammad Kece pun lantas mengatakan bahwa dirinya membayar pajak, sehingga TNI dan polisi harus melindungi dirinya.
Baca Juga: 6 Bisnis Milenial Tanpa Modal yang Bisa Buat Kaya Raya
"Saya bayar pajak loh ke negara untuk bayar aparatur sipil negara. Untuk membayar polisi, TNI. Ya polisi, TNI harus melindungi saya nih menyampaikan kebenaran," katanya.
Muhammad Kece diketahui membuat kanal Youtube pada Juli 2020 lalu. Sejak itu, dirinya rajin mengunggah video seputar berbicara mengenai Islam.