nasional

Selama PPKM, Menag Yaqut Cholil: Tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah

Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:35 WIB
Ilustrasi jemaah ibadah salat di masjid (Instagram/@masjidistiqlal.official)

“Ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi secara nasional yang turun hingga 90,4 persen pada hari ini dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 94 persen dari titik puncaknya 15 Juli yang lalu,” jelas Luhut, Senin, 30 Agustus 2021 malam.

Luhut mengatakan, jumlah kabupaten (kab)/kota yang masuk kategori Level 2 bertambah dari 10 kab/kota menjadi 27 wilayah, kab/kota yang masuk kategori Level 3 bertambah dari 67 daerah menjadi 76 daerah. Sementara, kab/kota kategori Level 4 berkurang dari 51 wilayah menjadi 25 kab/kota.

“Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke Level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga dalam penerapan PPKM Jawa-Bali wilayah yang masuk ke dalam Level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Sementara Semarang Raya turun dari Level 3 ke level 2, jadi membaik,” beber Luhut.

Demikian Luhut mengungkapkan, saat ini masih terdapat dua wilayah aglomerasi yang termasuk dalam kategori Level 4, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali.

Baca Juga: 6 Olahraga Praktis yang Bisa Dilakukan di Rumah

Namun, kedua wilayah tersebut diperkirakan secepatnya dapat masuk ke dalam kategori Level 3 dalam beberapa hari mendatang.

“Khusus untuk wilayah Bali, dalam arahan Presiden, beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan. Untuk itu, kami akan kembali turun ke lapangan untuk kembali melihat kendala yang dihadapi supaya tren perbaikannya dapat dipercepat,” paparnya.***

Halaman:

Tags

Terkini