nasional

Bansos PKH dan BPNT di Pariaman Mulai Cair, Begini Cara Daftar dan Cek Status Penerima

Rabu, 6 September 2023 | 15:53 WIB
Bansos PKH dan BPNT September 2023 mulai cair (Ayobandung.com)

ASPIRASIKU - Dana bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2023 di Pariaman mulai cair.

Sebelumnya, Wali Kota Pariaman Genius Umar, telah menyerahkan bansos PKH dan BPNT secara simbolis di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman Senin, 4 September 2023.

Selanjutnya bagi masyarakat Pariaman yang hendak mencairkan bansos PKH dan BPNT dapat melalui PT POS Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS 2023, Kuota Penerimaan di Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan Segini

Diketahui penerima bansos PKH dan BPNT di wilayah Pariaman sendiri sebanyak 3.764 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman Muhammad Roem menerangkan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT ini akan berlangsung secara bertahap mulai 7 September 2023.

“Untuk tahap awal triwulan tiga ini bantuan sosial akan diberikan kepada 3.764 KPM se-Kota Pariaman, dengan rincian untuk bantuan dana BPNT sebesar Rp.200.000/bulan dan bantuan PKH nantinya bervariasi tergantung kategori dari penerimanya," kata dia.

Baca Juga: Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta! CEK Bansos KTP 2023 Lewat HP, Mudah dan Cepat dengan Cara Simpel Ini

Bantuan Sosial PKH untuk Bulan September 2023 di Pariaman 

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Pariaman, Program Keluarga Harapan (PKH) terus menjadi salah satu program unggulan.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat-syarat tertentu berhak menerima bantuan keuangan. Berikut adalah besaran bantuan yang diberikan kepada setiap kategori penerima:

- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap
- Balita: Rp750.000 per tahap
- Lansia: Rp600.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp370.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

Baca Juga: PPPK Teknis Apa Saja? Inilah Pengertian, Contoh Jabatan hingga Kualifikasinya

Langkah-langkah Pendaftaran dan Pengecekan Penerima Bantuan PKH di Pariaman

Halaman:

Tags

Terkini