ASPIRASIKU - Pada tahun ini, pemerintah telah mengambil inisiatif untuk membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Informasi terperinci mengenai link pendaftaran, persyaratan, formasi, dan jadwal CPNS dan PPPK 2023 dapat diakses lebih lanjut.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 melalui Surat Edaran Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 pada tanggal 10 Agustus 2023.
Berdasarkan sumber resmi dari BKN, berikut adalah rangkuman informasi penting mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 serta langkah-langkah yang harus diikuti:
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dilakukan secara daring. Calon pelamar dapat mendaftar melalui laman resmi berikut:
https://sscasn.bkn.go.id/
Link pendaftaran ini akan aktif sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini.
Baca Juga: Ribut Rumah Tangga, Suami di Wonosobo Tanggamus Ini Tebas Istri dan Anak Tiri saat Tertidur
Langkah-langkah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 mengikuti langkah-langkah berikut:
Pembuatan Akun
1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN dengan mengisi informasi yang diperlukan, seperti Nomor Induk