Catat! Ini 22 Pemda Yang Tidak Membuka Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Cek Adakah Daerahmu Termasuk?

photo author
- Minggu, 20 Agustus 2023 | 22:00 WIB
Ilustrasi : Pemda Yang Tidak Membuka Seleksi CPNS dan PPPK 2023, (bkn.go.id)
Ilustrasi : Pemda Yang Tidak Membuka Seleksi CPNS dan PPPK 2023, (bkn.go.id)

ASPIRASIKU – Seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan segera dimulai dan tinggal menghitung hari, karena rencananya digelar bulan September mendatang.

Hampir semua pemerintah daerah di Indonesia akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023. Tapi ternyata ada Sebagian kecil yang tidak menggelarnya.

Alasan yang paling mempengaruhi suatu pemda tak membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023 adalah soal anggaran. Yaitu tidak adanya dana di kas daerah untuk menggaji peserta kalau lolos seleksi.

Dari data yang dihimpun dari laman menpan.go.id, totalnya ada 22 pemerintah daerah (pemda) yang dipastikan tidak akan menggelar seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

Baca Juga: Erick Thohir Dapat Dukungan Penuh Berantas Mafia Bola dan Audit PSSI

Ke-22 pemda itu 5 di antaranya adalah Pemprov dan 17 pemkab/pemkot.
Sementara di tingkatan pemprov ada Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tenggara, Papua peggunungan dan Papua Barat Daya.

Kemudian di tingkat pemda kabupaten/kota ada Nias Barat, Tanjung Balai, Bengkulu Selatan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Bodowoso, Situbondo Sambas, Melawi, Minahasa Tenggara, Takarar, Palopo, Gianyar, Puncak Jaya Sarmi, Nduga, Mamuju.

Selain itu, ada juga 6 instansi pemerintah yang juga tidak menggelar seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Rinciannya, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Badan Standarisasi Nasional, BMKG, Sekjen Mahkamah Konstitusi, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, dan Ombudsman.

Baca Juga: Daftar Formasi PPPK 2023 Lengkap, Berikut Cara Cek di sscasn.bkn.go.id

Tambahan informasi, Kementerian PANRB sudah menetapkan formasi CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 572.496 formasi.

Formasi itu untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Sementara alokasi formasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Adapun di pemda kabupaten/kota dan provinsi, dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mitra Wibowo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X