Harga Rumah Subsidi 2023 Akan Ditetapkan Bulan Depan, Cicilan per Bulan Bakal Naik Drastis?

photo author
- Kamis, 22 Juni 2023 | 20:52 WIB
Ilustrasi : Harga Rumah Subsidi 2023 Akan Ditetapkan Bulan Depan, Cicilan per Bulan Bakal Naik! (Google maps)
Ilustrasi : Harga Rumah Subsidi 2023 Akan Ditetapkan Bulan Depan, Cicilan per Bulan Bakal Naik! (Google maps)

ASPIRASIKU - Harga rumah subsidi 2023 akan dirumuskan oleh pemerintah untuk menyesuaikan dengan harga properti terbaru.

Rencananya harga rumah subsidi 2023 ini akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR).

Selain mengatur harga rumah subsidi 2023, aturan ini juga membahas tentang batas rumah umum, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar, serta rumah pekerja yang dibebaskan dari pengenaan PPN.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, mengatakan pemerintah akan segera menyesuaikan harga rumah subsidi 2023 lewat penerbitan Kepmen tersebut.

Baca Juga: Cinta Tanpa Karena 23 Juni 2023: KEREN! Sosok Dipta yang Jadi Bas Ingin Rebut Nuna dari Ghani dengan Cara Ini

Kepmen tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023 yang belum lama ini telah diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kepmen PUPR tersebut hingga kini masih dalam proses administrasi sebagai aturan bagi para pengembang perumahan subsidi untuk menaikkan harga rumahnya.

Ditargetkan Kepmen tersebut akan terbit bulan depan (Juli 2023) dan menjadi acuan baru dari batas harga maksimum rumah subsidi.

“Kita susun Kepmen PUPR, aturan lanjutan yang berkaitan dengan kemudahan dan bantuan perumahan. Ini sedang diproses mudah-mudahan bisa selesai bulan ini," kata Herry.

Penyesuaian harga ini juga akan membuat cicilan rumah subsidi menjadi naik, sebab pemerintah akan menyasar ke bunga yang dibayarkan.

Baca Juga: Pengumuman PPDB SMA SMK di Lampung Ditunda oleh Dinas Pendidikan, Ditemukan Banyak Kecurangan, Ada Permainan?

Dengan adanya aturan ini, batas harga maksimum rumah subsidi bebas PPN ini pun akan naik sekitar 8 persen, dari kisaran harga awal Rp150,5 juta - Rp219 juta menjadi Rp162 juta hingga Rp234 juta.


Nantinya harga rumah subsidi 2023 akan dikelompokkan berdasarkan daerahnya. Untuk di Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Sumatera (kecuali Kep. Riau, Babel dan kep Mentawai), batasan harga bebas PPN adalah sebesar Rp162 juta pada 2023 dan Rp166 juta pada 2024.

Kemudian Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) batasan harganya Rp177 juta pada 2023 dan Rp182 juta pada 2024.

Lalu Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) Rp168 juta pada 2023 dan Rp173 juta pada 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mitra Wibowo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X