Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI Dijemput Keluarga, Dimakamkan di Lampung

photo author
- Rabu, 10 Mei 2023 | 14:28 WIB
Jenazah pelaku penembakan di Kantor MUI dijemput keluarga. (PMJ News)
Jenazah pelaku penembakan di Kantor MUI dijemput keluarga. (PMJ News)

ASPIRASIKU - Jenazah tersangka penembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Mustopa (60) telah selesai diautopsi.

Selanjutnya, jenazah tersangka sudah dijemput oleh pihak keluarganya dalam satu rangkaian proses dari Penyidik.

Kasubdit DVI Polri AKBP Nugroho Lelono mengatakan, almarhum sudah dijemput keluarganya untuk dimakamkan di daerah lampung.

“Sudah kami serahkan kepada penyidik dan penyidik sudah menyerahkan kepada keluarga. Jadi satu rangkaian,” kata dia Selasa (9/5/2023).

Nugroho menyebutkan, berdasarkan keterangan dari keluarganya, jenazah tersangka Mustopa rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya di Lampung.

Baca Juga: Soal IPAS Kelas 4 SD MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Belajar Beserta Kunci Jawaban Pada Bab 8

“Saat ini oleh keluarga rencana akan dibawa ke Lampung dimakamkan di makam keluarga,” katanya.

Sebelumnya dokter Forensik Polri, dr Arfiani, mengatakan bahwa penyebab kematian tersangka dalam peristiwa penembakan tersebut yakni karena serangan jantung.

“Dari pemeriksaan dalam kami tekukan adanya gambaran penyakit infeksi pada paru dan ada gambaran serangan jantung. Kami dari tim dokter forensik, korban mati karena serangan jantung diperberat infeksi pada parunya,” ujar dr Arfiani dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).

Arfiani lalu menyampaikan terdapat luka-luka yang berada di luar tubuh jenazah Mustopa. Kendati demikian, ia memastikan luka-luka itu tidak berdampak fatal.

Baca Juga: Contoh Soal Essay UAS Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP MTS Semester 2 Kurikulum Merdeka Belajar dan Kunci Jawaban

“Ditemukan luka-luka tapi lukanya tidak potensi menyebabkan kematian. Ada luka dangkal di bibir, lutut, luka lecet kecil di pipi, ada memar disertai bengkak di pipi,” jelasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X